Kabareskrim Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Jadi Konsumsi Penyidik dan Diungkap dalam Persidangan

- 11 Agustus 2022, 14:15 WIB
Kabareskrim Polri menyebut bahwa motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
Kabareskrim Polri menyebut bahwa motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan. /ANTARA/Azhfar Muhammad Robbani/Egan Suryahartaji/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija

RINGTIMES BALI - Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan.

Walaupun demikian, sampai saat ini motif penembakan Brigadir J masih belum berhasil diungkap.

Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa hal tersebut hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.

Baca Juga: Timsus Polri Geledah Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ketua RT: Istrinya Nangis Terus

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," kata Agus Andrianto, dikutip dari PMJ News, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.

Selain itu, Agus Andrianto juga menyampaikan bahwa tersangka atas kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, tersangka atas kasus-kasus turunannya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Komnas HAM Atur Jadwal Pemeriksaan Terhadap Tersangka Ferdy Sambo

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Timsus sedang mendalami peran mereka," katanya.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x