Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Kasus Narkotika Jenis Ganja, Berikut Kronologis Penangkapannya

- 8 Agustus 2022, 21:05 WIB
Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Kasus Narkotika Jenis Ganja, Begini Kronologis
Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Kasus Narkotika Jenis Ganja, Begini Kronologis /Dok. Polsek Denpasar Barat/

Baca Juga: Polresta Denpasar Tangkap 2 Pelaku Jambret Wisatawan Asing pada 3 Agustus 2022 Lalu

Ternyata, sesuai dugaan isi di dalam paket tersebut terdapat daun, batang, dan biji kering yang diduga adalah ganja.

Atas temuan tersebut, sang tersangka mengaku kiriman itu berasal dari kakaknya yakni Tomy Rirehena yang kini mendekap di Lapas Palembang.

Dalam kasus ini, tersangka adalah memiliki, membawa, dan menguasai dari barang yang diduga Narkotika jenis ganja.

Tersangka kasus tindak pidana Narkotika jenis ganja akan dikenakan pasal 111 Ayat (1) dan atau pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x