RINGTIMES BALI - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas ungkap akan bersepakat lakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku pencurian atau jambret di wilayah Kuta per hari Senin, 8 Agustus 2022.
Pernyataan ini disampaikannya pada konferensi pers terkait pengungkapan tersangka pencurian yang digelar di depan Monumen Ground Zero, Legian, Kuta.
"Kami sepakat untuk mulai hari ini, kita akan lakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolresta Denpasar.
"Silahkan kalau mau coba-coba, karena kita sepakat akan mengamankan, membangkitkan kembali pariwisata yang ada di Denpasar, dan kita punya satu PR lagi, yaitu kita harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," lanjutnya.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa kepercayaan kepada dunia internasional, utamanya dalam menyambut pelaksanaan G20.
Dalam mewujudkan tindakan tegas terukur, pihaknya akan bersinergi dengan Polsek Kuta dan unsur dari Sipandu Beradat.
Baca Juga: Resnarkoba Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 45 Kasus dan Menangkap 54 Tersangka
Selain itu, pihaknya akan bersama-sama melakukan kegiatan di desa binaan masing-masing dan secara preventif memberikan imbauan serta arahan kepada wisatawan untuk menjaga barang bawaannya.
Menanggapi penyataan tersebut, perwakilan dari Majelis Desa Adat (MDA) I Nyoman Astawa turut menegaskan akan bersinergi untuk menjaga kemanan di wilayah Kuta.