Polresta Denpasar Tangkap 2 Pelaku Jambret Wisatawan Asing pada 3 Agustus 2022 Lalu

- 8 Agustus 2022, 20:00 WIB
Polresta Denpasar berhasil ungkap dan menangkap pelaku kasus jambret atas laporan, 3 Agustus 2022
Polresta Denpasar berhasil ungkap dan menangkap pelaku kasus jambret atas laporan, 3 Agustus 2022 /Raka Bagus/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Pada Senin, 8 Agustus 2022 Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku atas laporan kasus jambret kepada wisatawan asing di tanggal, 3 Agustus 2022.

Untuk perkenalan pelaku kasus jambret kepada wisatawan asing tersebut dilakukan pada, 8 Agustus 2022 di Ground Zero Bali atau Monumen Bom Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dalam laporan kasus jambret, 3 Agustus 2022 kemarin, berhasil menangkap dua orang pelaku.

Baca Juga: Polresta Denpasar Sepakat Lakukan Tindakan Tegas Terukur pada Pelaku Jambret di Kuta

Dua orang pelaku tersebut diketahui berinisial IGE dan IKR. Kedua pelaku merupakan residivis atau melalukan berulang kali.

Pada kasus penjambretan tersebut, diketahui dua pelaku menjambret sebuah handphone iPhone 11 dari seorang wisatawan asing yang berasal dari Australia.

Menurut pernyataan Kapolresta Denpasar, kronologi dari kejadian tersebut berawal dari si korban yang bernama William Archie Fayd'Herbe Rodgers mau balik ke villanya dari Kuta.

Baca Juga: Polresta Denpasar Ungkap Tersangka Jambret di Depan Monumen Zero Ground Kuta, Berikan Efek Jera Kepada Pelaku

"Diawali dengan sewaktu korban hendak kembali ke Villa dari Kuta. Kemudian ada laki-laki yang langsung merampas sebuah handphone dari korban," ungkap Bambang Yugo saat konferensi pers di Ground Zero, Bali, 8 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x