Sat Reskrim Polresta Denpasar Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan

- 1 Agustus 2022, 19:45 WIB
Sat Reskrim Polresta Denpasar amankan tiga pria terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan, Senin, 1 Agustus 2022
Sat Reskrim Polresta Denpasar amankan tiga pria terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan, Senin, 1 Agustus 2022 /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI – Sat Reskrim Polresta Denpasar amankan tiga pria yang diduga lakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat pada Minggu, 31 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 WITA dengan TKP Basement Bar and Resto Nobata di Jalan Veteran, Denpasar Utara.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat,S.H.,S.I.K.,M.H., pada Senin, 1 Juli 2022 kepada media.

"Peristiwa ini terjadi berawal dari adanya perselisihan antara korban dengan salah satu pelaku," kata Kapolresta Denpasar.

Baca Juga: Polresta Denpasar Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak

Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban bernama Arya (22) berada di TKP terjadi salah paham dengan pelaku Agung Wirama (23) yaitu bersenggolan hingga terjadi perkelahian. Adapun pelaku lain yang mengeroyok Surya Widura (34) dan Karna Putra (35).

"Korban di tusuk dengan pisau di bagian tangan, pundak, perut, dada sebelah kanan dan punggung yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,” kata Kombes Bambang Yugo.

Tidak hanya ditusuk dan dipukul, korban juga di lempar kursi karena korban saat itu dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Polresta Denpasar Selidiki Kasus Meninggalnya WNA Asal Australia di Hotel The Heaven, Seminyak, Kuta, Badung

Dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana narkoba dan penganiayaan, ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP tentang bersama menggunakan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama sembilan tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polresta Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x