Dari SK Bupati Badung tersebut Badan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan, terhadap Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, dan mengawasi serta memberikan nasehat kepada Direksi, dalam menjalankan kegiatan operasional Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana.
Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada panitia, terutama penyelenggaraan rekrutmen dari Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kabupaten Badung.
“Hari ini sudah tuntas dan kami sudah memberikan SK sebagai Badan Pengawas. Selamat bertugas bagi Badan Pengawas semoga dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas, dan bekerja tuntas,” tegas Giri Prasta.
Bupati Badung mengharapkan Badan Pengawas dapat berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Badung dan di Provinsi Bali pada umumnya.