Kementerian Sosial dan PPATK Bentuk Satgas Awasi Pengelolaan Bansos

- 5 Agustus 2022, 15:51 WIB
Kementerian Sosial bersama PPATK bentuk satgas untuk meningkatkan pengawasan pada penyelenggaraan PUB dan pengelolaan bansos.
Kementerian Sosial bersama PPATK bentuk satgas untuk meningkatkan pengawasan pada penyelenggaraan PUB dan pengelolaan bansos. /PMJ News

Dia menyampaikan bahwa pihaknya secara intensif akan menjalankan komunikasi dengan Menteri Sosial terkait pengawasan pengelolaan dana oleh yayasan penyalur dan penghimpun bansos.

Risma mengatakan bahwa PPATK sudah memberikan 2 dokumen kepada Kementerian Sosial, yaitu dokumen terkait PUB dan dokumen terkait informasi tentang 176 lembaga filantropi lainnya.

Baca Juga: Kepala BNNP Bali Ungkap 50 Persen Kasus Narkotika di Lapas Libatkan Orang Bali Asli

Selain itu, PPATK juga memberikan 10 dokumen hasil temuan terbaru untuk dipelajari lebih lanjut oleh Kementerian Sosial.

“Hari ini, PPATK serahkan dua dokumen. Satu dokumen soal PUB, ada 176 yang nanti saya lihat. Belum saya buka, masih harus saya pelajari, kemudian ada internal. Nah, beliau menyerahkan ke saya,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah