Eka Wiryastuti Akui Ikhlas Jelang Putusan Hakim: Mudah-mudahan Keadilan yang Terbaik Buat Saya

- 4 Agustus 2022, 20:50 WIB
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengaku ikhlas jelang putusan hakim terkait kasus korupsi DID Kabupaten Tabanan.
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengaku ikhlas jelang putusan hakim terkait kasus korupsi DID Kabupaten Tabanan. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

RINGTIMES BALI - Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengaku ikhlas jelang putusan hakim terkait kasus korupsi DID Kabupaten Tabanan.

“Sekarang kita tinggal menunggu putusan dari hakim. Mudah mudahan keadilan yang terbaik buat saya,” ujar Eka Wiryastuti usai persidangan pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

Ketika ditanyakan terkait keterlibatannya dengan terdakwa Dewa Wiratmaja, Eka mengaku hanya berkoordinasi.

Baca Juga: Kejari Denpasar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana LPD Desa Adat Serangan  

“Koordinasi, semua  itu diperbantukan untuk berkoordinasi, urun rembuk,” kata Eka.

“Kalaupun koordinasi itu digunakan untuk hal yang lain, itu kan diluar kewenangan saya,” lanjutnya.

Selain itu, Eka Wiryastuti kembali ungkap tak tahu menahu terkait pengurusan uang DID Tabanan.

Menurutnya, uang DID Tabanan sudah otomatis didapatkan. Begitupun dengan DID sejumlah Rp50 miliar yang didapatkan pada tahun 2017.

Baca Juga: Terdakwa Eka Wiryastuti Sebut Tak Pernah Mengurus DID Tabanan: Ada Konspirasi atau Pihak Ketiga

Menjelang putusan hakim, terdakwa Eka Wiryastuti mengaku ikhlas dan terus berdoa.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x