Terkait Kasus Suap DID Tabanan Bali, KPK Periksa Eks Anggota DPR di LP Sukamiskin

- 31 Maret 2022, 20:07 WIB
KPK memeriksa 3 eks anggota DPR RI berkaitan dengan dugaan kasus suap DID Tabanan, Bali di LP Sukamiskin.
KPK memeriksa 3 eks anggota DPR RI berkaitan dengan dugaan kasus suap DID Tabanan, Bali di LP Sukamiskin. /PMJ News

RINGTIMES BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 eks anggota DPR RI berkaitan dengan dugaan kasus suap pengurus Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali pada hari ini 31 Maret 2022.

Pemeriksaan pada eks anggota DPR RI terkait kasus dugaan suap kasus DID Tabanan, Bali ini dilakukan KPK pada Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.

Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK mengatakan ketiga orang yang diperiksa KPK adalah H Amin Santono (anggota DPR RI Periode 2014-2019), Irgan Chairil (anggota DPR RI Periode 2014-2019), dan H Sukman (anggota DPR RI periode 2014-2019).

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 242-244 Ayo Kita Berlatih 8.4 Semester 2, No 11-15 Terlengkap

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan, Bali,” Kata Ali Fikri pada Kamis 31 Maret 2022.

Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan KPK tidak hanya dilakukan pada tiga eks anggota DPR RI, namun juga pada pihak swasta bernama Puji Santoso. Pemeriksaan pada pihak swasta ini juga dilakukan di Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka atas duhaan suap terkait pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Salah satu nya adalah mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Baca Juga: Download Lagu RIP Love dari Faouzia MP3 MP4 Kualitas HD Plus Lirik, Sekali Klik

Di samping itu, ada beberapa nama lain yakni Dewa Nyoman Wiratmaja (dosen Universitas Udayana sekaligus mantan Staf Eka Wiryastuti), dan Rifa Surya (mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terkait dengan kasus ini, KPK menduga ada banyak pihak yang terlibat dan ikut menerima aliran dana. Oleh sebab itu, KPK akan mengusut tuntas pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana korupsi ini.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x