RINGTIMES BALI - I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung merasa kesal atas ulah warga yang tidak bertanggung jawab membuang sampah mereka di lahan kosong dekat sungai yang terletak di pinggir Jalan Merak, Semarapura Klod, Klungkung, Bali.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Suwirta yang mendapatkan laporan, langsung turun ke lokasi untuk melihat keberadaan sampah yang sudah terlihat menumpuk, Rabu 3 Agustus 2022.
Tumpukan sampah tersebut diduga secara sengaja dibuang oleh warga yang berasal dari luar lingkungan yang kebetulan lewat menuju pasar.
Baca Juga: Akibat Bakar Sampah, Kebakaran Lahan Kosong Terjadi di Jalan Pura Demak
Dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, berdasarkan keterangan petugas kebersihan, warga dari lingkungan tersebut sudah dilayani oleh petugas pengangkut sampah.
Bupati Suwirta sangat menyayangkan tindakan warga yang memperlihatkan contoh buruk dan seolah tidak peduli dengan kebersihan lingkungan.
"Ini merupakan contoh perbuatan yang tidak bertanggung jawab, membuang sampah seenaknya dan tanpa dipilah di tempat ini hingga menumpuk, apalagi sudah ada tanda larangan dan peringatan,” katanya.
Baca Juga: 3 Ribu Lebih Bendera Merah Putih Hiasi Kabupaten Bangli Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 77
Dia menilai apa yang dilakukan oleh warga tersebut akan berdampak buruk terhadap pelestarian lingkungan di Kota Semarapura.
“Hal ini sangat merusak pemandangan dan keindahan area Kota Semarapura. Saya ingatkan warga supaya menghentikan kegiatan buruk ini karena akan merusak pemandangan dan lingkungan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan mentaati aturan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: RSUP Prof Ngoerah Sukses Lakukan Operasi Otak Perdana Tanpa Bedah Kepala Pasien
Selain itu, dia juga menghimbau kepada petugas kebersihan untuk mengawasi tempat tersebut dan tidak segan untuk memberi sanksi kepada warga yang melanggar aturan.
“Buanglah sampah sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan. Kepada petugas kebersihan supaya mengawasi tempat ini dan jatuhkan sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampahnya secara sembarangan,” katanya.***