Kasat Resnarkoba Polres Tabanan Gelorakan Semangat Kebangsaan dan Prokes kepada Personel

- 3 Agustus 2022, 19:07 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Tabanan gelorakan semangat kebangsaan dan prokes kepada personel pada Rabu, 3 Agustus 2022
Kasat Resnarkoba Polres Tabanan gelorakan semangat kebangsaan dan prokes kepada personel pada Rabu, 3 Agustus 2022 /Dok. Humas Polres Tabanan

RINGTIMES BALI - Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., selaku Perwira Pengambil Apel gelorakan semangat kebangsaan kepada personel apel pagi, Rabu, 3 Agustus 2022.

Apel tersebut dilaksanakan di lapangan Apel Polres Tabanan dengan dihadiri oleh Pejabat utama, Perwira, Brigadir, dan PNS Polres Tabanan.

Dalam Apel pagi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan dengan penuh semangat tentang kebangsaan berkaitan dengan peringatan hari kemerdekaan RI ke 77 pada 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolres Badung Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD

Ia mengajak personel untuk menghormati Sang Saka Merah Putih. Dalam rangka HUT RI, ia berharap seluruh personel Polres Tabanan menjadi pelopor untuk pemasangan bendera di lingkungan tempat tinggalnya.

"Pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan sejak tanggal 1 Agustus 2022 selama 1 bulan," kata Kasat Resnarkoba Polres Tabanan.

Ia juga meminta kepada anggota untuk menghafalkan Pancasila, Tri Brata, dan Catur Prasetya dalam kehidupan sehari-hari dan sebagai Polri dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

Baca Juga: Polres Tabanan Laksanakan Apel Pagi, Kapolres: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Ia juga menyinggung terkait pandemi Covid-19 yang belum berakhir, agar anggota tetap disiplin dengan prokes dalam bertugas dan juga tempat tinggal masing-masing agar menjadi pelopor penerapan prokes.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Polres Tabanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x