Curi Regulator Selam di Benoa, Seorang Pria Diamankan Polsek Denpasar Selatan

- 2 Agustus 2022, 17:21 WIB
Seorang pria berinisal IKAW (48) diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan pada Senin, 25 Juli 2022 di Pemogan.
Seorang pria berinisal IKAW (48) diamankan oleh Polsek Denpasar Selatan pada Senin, 25 Juli 2022 di Pemogan. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

Tiga hari kemudian petugas dari Polsek Denpasar Selatan berhasil menemukan barang bukti dan tersangka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Badung Laksanakan Patroli Dialogis dengan Sambangi Pesisir Pantai Wilayah Hukumnya

Akibat tindakannya, tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pecurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah