Selanjutnya kata orang nomor satu dijajaran Polres Badung, bahwa menjadi besar itu berawal dari kasus-kasus yang kecil. Dan semua keputusan ini ada di tangan personil itu masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Buleleng Donasikan 1.360 Bendera Merah Putih Serangkaian Peringatan HUT RI ke 77
Polri yang besar ini memiliki standard etika yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kita harus terus berkontribusi di Polres Badung ini. Ingat bukan durasi kita berdinas, namun kontribusi apa yang sudah kita berikan selama berdinas," tutup Kapolres Badung.***