RINGTIMES BALI - Asosiasi Hotel Bali atau Bali Hotel Association (BHA) ungkapkan dampak perubahan regulasi pemerintah terhadap perhotelan di Bali, khususnya terkait kenaikan harga gas, listrik, hingga BBM.
Hal ini disampaikan oleh Chair of Bali Hotels Association Fransiska Handoko dalam diskusi meja bundar pada Jumat, 29 Juli 2022 di The Trans Resort Bali, Seminyak.
“Dengan harga LPG dan bensin naik, transportasi yang membawa beras dan segala macam kan naik, cost-nya naik. Sehingga pada saat ini sebenarnya hotel belum running pada profit,” ujar Fransiska Handoko.
Akibat kenaikan sebesar 17 persen ini, pihaknya mengalami kesulitan mengalokasikan dana untuk membayar karyawan.
Hal ini dikarenakan dana dialokasikan terlebih dahulu untuk membayar biaya kenaikan tersebut.
“Kalau bisa kenaikan harga electricity ditunda khusus untuk di Bali. Jadi untuk mempermudah kita mengembalikan karyawan-karyawan kita yang selama ini unpaid leave masih belum mendapatkan gaji 100 persen,” sambungnya.
Baca Juga: Bali Hotels Association Bahas Tingkat Hunian Usai Dibukanya Penerbangan Internasional
Terlebih saat ini biaya operasional dengan pendapatan masih belum berimbang dan berdasarkan data dari Bank Indonesia, hingga akhir tahun nanti pariwisata di Bali hanya mencapai 12% dari tahun 2019 atau masa sebelum pandemi.
BHA dalam hal ini juga secara rutin melakukan GM meeting untuk mendengarkan suara-suara dari para pelaku pariwisata yang kemudian disalurkan kepada institusi yang berkaitan.