Namun lebih karena perpindahan lokasi, akibat adanya permasalahan di rencana lokasi sebelumnya.
Baca Juga: Kadis PMPTSP Sebut Atlas Beach Fest Telah Mengantongi Beberapa Izin Usaha
A.A Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, saat ini pemerintah baru menyepakati dalam hal tata ruang yang akan berlokasi di Sumberklampok.
Selanjutnya pada lintas sektor, ia mengatakan mesti diperkuat legalitas dan kajian kementerian perhubungan.
Ia menambahkan, apabila rencana tersebut ditetapkan dalam RTRW Provinsi Bali Tahun 2022-2042 maka perencanaan dan pelaksanaannya diharapkan dapat terealisasi.***