Kadis PMPTSP Sebut Atlas Beach Fest Telah Mengantongi Beberapa Izin Usaha

- 29 Juli 2022, 19:40 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan. /Dok. Humas Badung

Baca Juga: Berkaca dari Pilkada 2020, KPU Bali Coret 41 Ribu Nama Pemilih di Badung

Kebijakan Pemerintah Pusat pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, dan peraturan pelaksanaannya membuka peluang seluas-luasanya dan memberikan kemudahan perizinan, terhadap bidang usaha yang terbuka dengan tujuan pertumbuhan ekonomi meningkat, terciptanya lapangan kerja, menurunnya angka kemiskinan serta pemberdayaan UMKM.

Tentu sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk hadir, dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, agar dalam berinvestasi mengikuti ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.

"Berdasarkan penelusuran data izin terhadap 15 KBLI yang terbit atas nama PT. Kreasi Bali Prima, maka dapat dinyatakan bahwa usaha Atlas Beach Fest telah mengantongi sebagian besar izin usaha, dan sebagian lagi masih menunggu verifikasi dari Dinas Teknis di Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Badung," pungkas I Made Agus Aryawan.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah