Grand Inna Bali Beach Lakukan PHK Masal, 137 Karyawan Menolak

- 28 Juli 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi Grand Inna Bali Beach melakukan PHK kepada seluruh karyawan.
Ilustrasi Grand Inna Bali Beach melakukan PHK kepada seluruh karyawan. /Pixabay/PIXABAY

Yayat Hidayat mengatakan PHK merupakan pilihan terakhir. Hal itu juga didorong oleh area resort yang juga akan segera direnovasi, sehingga keseluruhan hotel dilakukan revitalisasi dan ditutup sampai proyek selesai.

Ditambah lagi denga adanya pembangunan rumah sakit internasional yang berada dalam satu kawasan di lahan milik Grand Inna Bali Beach itu.

Hingga kini, ada sejumlah 137 orang yang menolak PHK yang akan final diputuskan pihak hotel pada 31 Juli 2022 mendatang.

Yayat Hidayat, menerangkan perbedaan keputusan karyawan ini terjadi karena informasi yang didapat karyawan dinilai kurang.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Terima Kunjungan Fokopimda Samarinda Terkait Upaya Pembangunan Kota

Pihak Grand Inna Bali Beach juga menyampaikan bahwa akan segera melakukan pertemuan kembali dengan karyawan.

Sementara itu, hingga kini ada sebanyak 230 karyawan telah menandatangani surat PHK.

Mereka yang mengajukan lebih dulu bahkan mendapat keuntungan seperti tambahan pesangon berupa gaji berkelipatan.

Namun selain itu, pihak hotel belum dapat menjanjikan keuntungan yang lain, termasuk kepastian diterima saat pembangunan yang diperkirakan rampung di bulan Agustus 2023 nanti usai.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 63 Orang dan Sebanyak 38 Pasien Sembuh

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah