Baca Juga: Giri Prasta Hadiri Upacara Nyekah Masal di Desa Adat Baturiti
Dilihat secara nasional, Bali menduduki tingkat terendah untuk stunting yang bertengger di angka 10,9 %.
Namun dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali, masih terdapat 4 Kabupaten yang mencatat tingginya angka stunting di wilayahnya.
Adapun 4 kabupaten tersebut yaitu Karangasem dengan tingkat penderita balita stunting sebanyak 22,9%.
Disusul Kabupaten Klungkung dengan tingkat stunting sebanyak 19,4%, kemudian Kabupaten Jembrana sebanyak 14,3%, dan Kabupaten Bangli mencatat 11,8% angka stunting pada 2021 lalu.
Baca Juga: Rentetan Gempa Bumi Guncang Karangasem Bali, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Stunting tidak hanya terjadi saat dalam kandungan yang diakibatkan kurangnya asupan bergizi ibu saat hamil atau kekurangan energi kronis (KEK) saat hamil.
Namun, I Nyoman Gede Anom selaku Kadis Kesehatan Provinsi Bali menjelaskan stunting atau gagal tumbuh kembang anak harus dicegah saat 1000 hari pertama bayi tersebut dilahirkan.
Bahaya stunting juga terjadi akibat kurang informasi kesehatan yang dimiliki seorang ibu atau calon ibu dan juga suaminya.
Sehingga, konsumsi makanan yang tidak sehat dan tidak teratur juga menjadi penyebab gagalnya tumbuh kembang bayi yang lahir.