RINGTIMES BALI - Salah seorang warga diaspora yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) Wuamesu Bali, Frans Paternus Raya ungkapkan bahwa pihaknya mendorong Peraturan Daerah (Perda) pakaian adat etnik dari budaya Ende-Lio.
Pernyataan ini diungkapkannya pada pertemuan dengan Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad di kawasan Tuban, Badung.
“Kami mendorong Perda pakaian adat etnik budaya Ende-Lio, khusunya penggunaan luka,” ungkapnya pada Jumat, 22 Juli 2022.
Baca Juga: PLN Adakan Kegiatan Konvoi Kendaraan Listrik di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar
Luka atau mahkota di kepala lelaki semestinya menurut Frans berbahan tenun, bukan batik seperti yang digunakan selama ini.
Hal ini dikarenakan tradisi yang kuat dari leluhur mereka adalah tradisi menenun.
Selain itu, ia melihat Perda menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan adat istiadat.
Perda ini juga akan membuat adat istiadat mereka terlindungi dan tak mudah disepelekan warganya.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Ende menyatakan akan mendiskusikannya kembali dengan tetua adat (Mosalaki).