Pemprov Bali Dukung Pasar Penjualan Kendaraan Listrik dan Transisi Energi Fosil Menuju EBT

- 25 Juli 2022, 09:31 WIB
Pemerintah Provinsi Bali mendukung pasar penjualan kendaraan listrik untuk mempercepat proses transisi dari energi fosil ke EBT.
Pemerintah Provinsi Bali mendukung pasar penjualan kendaraan listrik untuk mempercepat proses transisi dari energi fosil ke EBT. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

RINGTIMES BALI – Dewa Made Indra selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali mengatakan bahwa pihaknya siap menyediakan ekosistem pendukung pasar penjualan kendaraan listrik untuk mempercepat proses menuju ekosistem bersih.

Dia berpendapat, hal tersebut sudah disediakan sejak tahun 2019, lewat beberapa regulasi dan aturan teknis yang mendukung percepatan transisi dari energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT).

“Provinsi Bali satu-satunya daerah yang memiliki regulasi memadai untuk hal ini. Kami mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Di situ esensinya energi ramah lingkungan,” kata Indra, dikutip dari Antara Bali, Senin (25/7/22).

Baca Juga: Kemenkumham Bali Dukung Penetapan Kekayaan Intelektual Desa Adat Seraya, Karangasem

Selain itu, I Wayan Koster selaku Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 terkait energi bersih.

 “Peraturan teknis (turunannya) sangat banyak sampai surat edaran berisi ajakan dan imbauan bagi berbagai elemen, terutama industri, untuk secara bertahap menuju penggunaan energi bersih,” katanya.

Berdasarkan regulasi yang ada, dia berpendapat bahwa Bali sebenarnya sudah membuat ekosistem yang mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan pasar penjualan kendaraan listrik.

Baca Juga: Makna Filosofis Perayaan Rahina Tumpek Klurut Sebagai Hari Kasih Sayang Masyarakat Bali

 “Maka dari itu, khusus kepada pelaku industri kendaraan berbasis listrik, Bali bisa menjadi pasar yang baik ke depan karena ekosistemnya sudah diciptakan, komitmen pemerintah daerahnya sangat kuat,” katanya.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x