RINGTIMES BALI – AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., selaku Kapolres Klungkung bersama Akp Suyati, S.H., selaku Kasat Polairud Polres Klungkung meninjau kondisi kelayakan kapal jenis speed boat milik Sat Polairud Polres Klungkung.
Peninjauan tersebut bertempat di Perairan Teluk Munggul, Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis, (21/7/2022).
Kapolres Klungkung mengatakan peninjauan kapal milik Polres Klungkung tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kapal speed boat.
Baca Juga: Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Jadi Rekan Pengadilan
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menjalankan tugas Kepolisian Sat Polair dalam menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan.
Tugas tersebut meliputi patroli perairan, penegakan hukum di perairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya, serta pencarian atau penyelamatan kecelakaan di perairan (SAR).
Kasat Polairud Polres Klungkung menyampaikan bahwa ada tiga kapal jenis speed boat yang di parkir di wilayah perairan Teluk Munggul, Desa Padang Bai, yaitu kapal speed boat Tanjung Sanghyang, Tanjung Sari dan C3 Kamtibmas.
Baca Juga: Polsek Gianyar Lakukan Patroli Kamtibmas Jelang Upacara Ngerehang di Desa Adat Sidan
Namun, untuk kapal rubber sebanyak dua unit diparkir di daerah Monggalan, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung.