Kedua adalah data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, meliputi Indikator pemenuhan hak anak (PHA), perlindungan khusus anak (PKA), sistem peradilan pidana anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Ketiga adalah inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak.
Terakhir adalah dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.
Seiring dengan diraihnya penghargaan dari KPAI tersebut, dilaporkan terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar terkait pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Bersama Dekopin Laksanakan Kegiatan Penghijauan Sejuta Mangrove di Sanur
Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi delapan besar Anugerah KPAI, sedangkan tahun ini berhasil masuk tiga besar.
"Penghargaan ini akan dijadikan motivasi untuk melakukan penyelenggaraan perlindungan anak SIMEP PA ini dan sebagai sarana untuk membenahi dan menata sistem pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak," katanya.
Perbaikan dan inovasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat pihaknya hanya melakukan pelaporan secara integrasi.
Namun, kegiatan tersebut lebih banyak dilaksanakan oleh OPD maupun lembaga terkait, seperti kejaksaan dan pengadilan.