Cegah Penyebaran PMK, 136 Sapi di Kelurahan Lukluk Divaksin

- 20 Juli 2022, 12:44 WIB
Sebanyak 136 ternak sapi diberikan vaksin PMK pada Rabu, 20 Juli 2022 di Kelurahan Lukluk, Kabupaten Badung.
Sebanyak 136 ternak sapi diberikan vaksin PMK pada Rabu, 20 Juli 2022 di Kelurahan Lukluk, Kabupaten Badung. /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI - Sebanyak 136 ternak sapi diberikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu, 20 Juli 2022 di Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kegiatan vaksinasi PMK digelar oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.

Sementara koordinator dari vaksinasi PMK di Lukluk ini yaitu Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Hewan Mengwi IB Putu Widnyana, S.P.

Baca Juga: Cegah Covid-19 Varian Baru, Polsek Selemadeg Barat Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lukluk Aiptu Ida Bagus Putu Triananda turut melakukan atensi dalam kegiatan vaksinasi.

Ia menyatakan bahwa vaksinasi pada ternak sapi di Lukluk dilakukan guna mencegah penyebaran virus PMK.

Adapun jenis vaksin yang disuntikkan pada ternak sapi yaitu Aftopor.

Baca Juga: Staf Ahli Seluruh Bali Lakukan Kunjungan Ke Denpasar Terkait Fasilitas Pendirian PAUD TK Hindu di Desa Adat

Lebih lanjut, selama ini pihaknya belum menemukan kasus penyebaran PMK di Lukluk.

"Selama dilakukan pemantauan untuk di wilayah Kelurahan Lukluk, belum ada ternak sapi yang dipelihara oleh warga terindikasi terjangkit virus PMK," ujarnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Polres Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x