RINGTIMES BALI – Terkait adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan ini, pemakaian barcode PeduliLindungi kini kembali menjadi fokus perhatian.
Hal tersebut karena aplikasi PeduliLindungi sangat membantu instansi pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.
Seperti kondisi pagi ini, dimana pelaksanaan scan Kode QR dimulai dari anggota internal Polsek Abiansemal yang akan melaksanakan apel pagi.
Baca Juga: Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi dalam Rangka Penyamaan Persepsi Seluruh Personil
Salah satu anggota terlihat mengunjungi Kode QR yang tersedia dengan pengawasan ketat oleh Unit Propam. Pada Rabu, 20 Juli 2022.
P.S.Kanitpropam Polsek Abiansemal Aiptu I Nyoman Sudara,S.S. mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini sebagai upaya perlindungan dan kewaspadaan akan penyebaran klaster Covid-19 di lingkungan pelayanan publik khususnya di kantor Kepolisian.
Sementara Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., mengatakan, siapa saja yang memasuki area kantor Polsek Abiansemal wajib melakukan scan kode QR di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Tim Cakra Nanggala Laksanakan Giat PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Buleleng, Bali
Setelahnya dilakukan pengecekan suhu tubuh serta terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) lainnya seperti menggunakan masker.
Pindai kode QR PeduliLindungi salah satunya berfungsi untuk mengidentifikasi pelaku perjalanan sehingga diharapkan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya penyebaran baru Covid-19.