Satpol PP Badung Putuskan Operasional Restoran dalam Gua di Pecatu Dihentikan Sementara

- 20 Juli 2022, 06:55 WIB
Satpol PP Badung mengatakan restoran dalam gua, The Cave di Pecatu, Badung, Bali tidak diberikan izin beroperasi untuk sementara.
Satpol PP Badung mengatakan restoran dalam gua, The Cave di Pecatu, Badung, Bali tidak diberikan izin beroperasi untuk sementara. /ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

Perizinan yang sebelumnya dimiliki oleh pihak pengelola adalah perizinan operasional untuk hotel dan restoran yang ada di area hotel, bukan restoran yang ada di dalam gua.

"Untuk yang di dalam gua kami pastikan (izinnya) tidak ada karena yang gua ini tidak masuk dalam perizinan yang sebelumnya,” katanya.

Baca Juga: Walikota Denpasar Jaya Negara Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Desa Dangin Puri Kelod

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan bahwa mulai hari ini restoran tersebut tidak boleh beroperasi sampai izinnya lengkap.***

 

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah