Ia berkata, untuk menjaga iklim usaha yang sehat, pihaknya meminta agar PSE besar tersebut bisa segera berinisiatif untuk melakukan pendaftara, jangan menunggu sampai dengan batas waktu berakhir.
Ia juga mengatakan dengan tegas bahwa setiap PSE manapun tunduk kepada ketentuan regulasi di negara tersebut, termasuk di Indonesia.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi PSE untuk tidak melakukan pendaftaran dengan segera, karena proses pendaftaran sudah sangat mudah melalui online single submission.***(Astri Lestari/Pikiran-rakyat.com)