Sidang Eka Wiryastuti Gali Keterlibatan Dua Saksi Kontraktor, Gede Wija: Pertanyaan Itu Belum Substantif

- 15 Juli 2022, 19:21 WIB
JPU hadirkan dua saksi kontraktor untuk terdakwa Eka Wiryastuti dan terdakwa Dewa Wiratmaja dalam persidangan pada Kamis, 14 Juli 2022.
JPU hadirkan dua saksi kontraktor untuk terdakwa Eka Wiryastuti dan terdakwa Dewa Wiratmaja dalam persidangan pada Kamis, 14 Juli 2022. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

“Kita uji tadi di persidangan, mereka mengira-ngira saja,” kata Gede Wija.

Selain menghadirkan dua saksi kontraktor, JPU juga menghadirkan empat saksi lainnya untuk terdakwa Eka Wiryastuti.

Namun terdakwa Eka Wiryastuti tetap mengikuti persidangan secara daring akibat terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Terdakwa Eka Wiryastuti Terpapar Covid-19, Ikuti Sidang Secara Daring

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa, 19 Juli 2022 di Pengadilan Tipikor Denpasar.***

Halaman:

Editor: Moch. Kharisson Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah