Sidang Terdakwa Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja Dilakukan Bersamaan, Hadirkan Tujuh Orang Saksi

- 12 Juli 2022, 14:22 WIB
Terdakwa Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja hadir dalam persidangan pada Selasa, 12 Juli 2022 bersama tujuh orang saksi.
Terdakwa Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja hadir dalam persidangan pada Selasa, 12 Juli 2022 bersama tujuh orang saksi. /Ringtimes Bali/Ni Made Ari Rismaya Dewi

Sedangkan tiga orang lainnya hadir sebagai saksi dari Eka Wiryastuti.

Ketiganya dijadwalkan untuk mengikuti persidangan kembali usai pemeriksaan saksi dari Dewa Wiratmaja.

Lebih lanjut, persidangan sebelumnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WITA.

Namun persidangan diundur hingga pukul 13.00 WITA lantaran informasi dari Polda Bali bahwa terdakwa Eka Wiryastuti terpapar virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah