Jembrana Masuk Zona Hijau PMK, Wakil Bupati: Tetap Lakukan Pencegahan

- 12 Juli 2022, 15:26 WIB
Jembrana masuk kategori zona hijau PMK, Wakil Bupati tetap lakukan pencegahan.
Jembrana masuk kategori zona hijau PMK, Wakil Bupati tetap lakukan pencegahan. /dok. Pemerintah Kabupaten Jembrana

Hal tersebut harus dilakukan secara masif melalui vaksinasi dan penyemprotan disinfektan kepada seluruh hewan ternak yang ada di Kabupaten Jembrana.

Meskipun kini sudah tidak lagi ditemukan suspek PMK di Jembrana, tidak menutup kemungkinan penularan bisa terjadi lagi.

Baca Juga: Harga Naik Flying Fish di Tanjung Benoa, Memacu Adrenalin Terbang di Atas Laut

Maka dari itu, pemberian vaksinasi dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan-hewan ternak milik warga penting dilakukan, khususnya di 5 desa yang menjadi sentral kasus.

Selain itu, pemberian edukasi juga dibutuhkan para peternak tentang kiat-kiat pencegahan dini terhadap virus PMK.

Pihaknya juga tidak lupa untuk mendorong semangat seluruh petugas sebagai garda terdepan dalam penanggulangan wabah PMK di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Unit Pam Obvit Sat Samapta Polresta Denpasar Optimalkan Pengamanan Kantor Perbankan

“Saya mengucapkan terima kasih atas semangat dan dedikasi rekan-rekan sekalian, kita berharap bersama semoga kedepannya tidak ada lagi indikasi temuan kasus PMK di Jembrana,” kata Wabup dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Sementara itu, Sekda I Made Budiasa yang juga sebagai Ketua Satgas Penanggulangan PMK Jembrana menyebutkan bahwa kegiatan vaksinasi dan penyemprotan secara serentak itu dilakukan di 5 desa di 3 kecamatan.

Lokasi yang menjadi sentral kasus yakni di Kecamatan Mendoyo yang menyasar Desa Pergung dan Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Negara di Desa Banyubiru, dan Kecamatan Melaya di Desa Manistutu dan Desa Nusasari.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah