Jembrana Masuk Zona Hijau PMK, Wakil Bupati: Tetap Lakukan Pencegahan

- 12 Juli 2022, 15:26 WIB
Jembrana masuk kategori zona hijau PMK, Wakil Bupati tetap lakukan pencegahan.
Jembrana masuk kategori zona hijau PMK, Wakil Bupati tetap lakukan pencegahan. /dok. Pemerintah Kabupaten Jembrana

RINGTIMES BALI - Kabupaten Jembrana saat ini dikategorikan zona hijau dalam penyebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Meskipun begitu, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna meminta jajaran satgas PMK Jembrana untuk mengintensifkan pencegahan PMK di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Patriana Krisna saat apel pelepasan kegiatan vaksinasi dan spraying secara serentak untuk pencegahan PMK di area parkir Pura Jagatnatha Jembrana pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Harga Scuba Diving di Tanjung Benoa, Cocok untuk Para Pemula

Ia menyampaikan, meskipun sebelumnya sempat ditemukan beberapa suspek hewan ternak milik warga yang di indikasi tertular PMK, hal itu sudah direspon cepat oleh satgas.

Tindakan yang dilakukan satgas yaitu penjemputan dan tindakan pemotongan bersyarat sebagai langkah untuk memusnahkan sumber pathogen (virus).

Ia pun mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan oleh jajaran satgas PMK Jembrana tersebut.

Baca Juga: Kapolres Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Gapura Agung V Tahun 2022

Wakil Bupati yang akrab disebut Ipat itu menambahkan, selain dilakukannya pengawasan yang ketat terhadap keluar masuknya ternak, turut juga diawasi untuk barang, orang, dan alat transportasi yang bersentuhan dengan hewan yang terinfeksi virus PMK.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x