Penyidik Polri Kembali Mintai Keterangan Para Petinggi ACT

- 11 Juli 2022, 14:30 WIB
Para petinggi ACT kembali dimintai keterangan oleh Penyidik Polri pada Seni, 11 Juli 2022.
Para petinggi ACT kembali dimintai keterangan oleh Penyidik Polri pada Seni, 11 Juli 2022. /ACT

RINGTIMES BALI – Para petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Keterangan para petinggi ACT yang diminta oleh Penyidik Polri ini terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut pada Senin, 11 Juli 2022.

Kedua petinggi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Polri itu adalah pendiri ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Diketahui, Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan Penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Izin Lembaga ACT Resmi Dicabut, Ulama Jawab Pertanyaan: Bolehkah Organisasi Kemanusiaan Mengambil Persenan?

Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB.

Sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai keterangan pada pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan, Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.

Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial untuk kepentingan pribadi masing-masing untuk pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Baca Juga: Eksepsi Terdakwa Korupsi Eka Wiryastuti Ditolak, 'Ya Kita Hargai'

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah