RINGTIMES BALI – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tibubeneng, Kuta Utara, membuat suatu sayembara untuk menangkap warga negara asing (WNA) pelaku vandalisme dengan imbalan Rp1,5 juta.
Dalam akun instagram @tibubenengvillage yang diunggah pada Kamis, 7 Juli 2022, memperlihatkan aksi WNA yang tengah melakukan aksi vandalisme terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaos dan celana berwarna hitam, masih menggunakan helm sembari menyemprotkan cat ke dinding satu ke dinding lainnya di kawasan yang sama.
Baca Juga: 2 Turis Australia Terseret Ombak ke Tengah Laut di Seminyak Bali
Diketahui WNA tersebut mencoret-coret tembok di Pasar Semat Sari, Tibubeneng, pada Selasa, 5 Juli 2022.
Pihak Bumdes telah melakukan pengecatan ulang tembok yang dicoret berulang kali, namun WNA tersebut kembali melakukan hal yang serupa.
Perilaku bule tersebut membuat warganet geram, khususnya masyarakat Bali. Adapun beberapa tanggapan warganet Bali pada akun instagram Bumdes tersebut.
Baca Juga: Jenazah Bayi Ditemukan Pemancing di Jembatan Abian Tuwung Tabanan
View this post on Instagram
"Mereka punya komunitas, dulu ada yg jual alat2 grafiti di jln canggu - tanah lot tpi kayaknya sudah pindah ke vilanya sendiri sekarang,’" tulis akun @spesialisbatualambali.