Pelaku Pencurian HP Dapat Restorative Justice dari Sat Reksrim Polresta Denpasar

- 5 Juli 2022, 09:30 WIB
Pelaku tindak pidana pencurian HP di Denpasar Timur diberikan Restorative Justice oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Pelaku tindak pidana pencurian HP di Denpasar Timur diberikan Restorative Justice oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar. /Dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Pelaku tindak pidana pencurian HP di Denpasar Timur diberikan Restorative Justice oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Sebelumnya  pelaku atas nama I Ketut Indra Apriana (22 tahun) dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Setelah melaksanakan mediasi dan kesepakatan damai pada 4 Juli 2022, pelaku bersedia mengembalikan kerugian dari korban.

Baca Juga: Reskrim Polsek Abiansemal Berhasil Ringkus Maling Spesialis Pencurian Motor

Proses hukum dilanjutkan oleh penyidik Sat Reskrim yang dipimpin Wakasat AKP Wiastu Andre Prajitno, S.H. atas izin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K.,M.Si. bersama penyidik guna melakukan gelar perkara erhadap kasus pencurian tersebut.

Kasus ini pada akhirnya dapat dihentikan demi hukum secara Restorative Justice. Hal ini dikarenakan perdamaian kedua belah pihak yang tertuang juga dalam surat kesepakatan perdamaian.

“Dalam hal ini kami memberikan keadilan. Ini sebenarnya untuk kepentingan korban bukan untuk tersangka, namun demi kebaikan bersama dan korban sudah memberikan maaf kepada korban begitupula sebaliknya,” ujar AKP Wiastu Andre dikutip Ringtimes Bali dari Humas Polresta Denpasar.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibawah Umur Berhasil Digrebek di Danau Tempe

Kronologi pencurian HP bermula pada hari Senin, 20 Juni 2022 pukul 20.00 WITA di Warung Negaroa Soto Ayam Kampung, Jalan Sulatri No.  1, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.

Korban bernama I Gusti Ngurah Putu Ariadi (43 tahun) merupakan seorang pedagang soto.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polresta Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x