RINGTIMES BALI – Seorang pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) yang sempat beraksi di daerah Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali berhasil diringkus pihak kepolisian.
Melalui Unit Reskrim Polsek Abiansemal pelaku spesialis curanmor tersebut berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 2 Juli 2022.
Penangkapan tersebut menandai kembali prestasi yang ditorehkan oleh Polsek Abiansemal melalui Uni Reskrimnya dan bertepatan pada HUT Bhayangkara ke-76.
Baca Juga: Lomba MTQ Ke-29 Kembali Digelar di Denpasar, Setelah Sempat Vakum Akibat Covid-19
Laki-laki berusia 28 tahun, berinisial DA tersebut telah diamankan oleh Tim Unit Opsnal Jalan Raya Munggu-Selingsing, Perumahan Srikandi Mansion, Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.
Diketahui pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka selama ini bekerja di proyek sekitar perumahan tersebut
Dikonfirmasi langsung oleh Kompol Ruli Agus Susanto, S.H. M.H, selaku Kapolsek Abiansemal membenarkan terjadinya penangkapat terhadap pelaku DA.
Baca Juga: Komisi 20 Persen GoFood dan GrabFood Kembali Diperbincangkan, Angka yang Lumayan Tinggi
“Iya benar anggota kami telah melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan masih didalami," kata Agus Susanto.