Komisi 20 Persen GoFood dan GrabFood Kembali Diperbincangkan, Angka yang Lumayan Tinggi

- 4 Juli 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi komisi 20 persen GoFood dan GrabFood kembali ramai diperbincangkan, angka yang lumayan tinggi.
Ilustrasi komisi 20 persen GoFood dan GrabFood kembali ramai diperbincangkan, angka yang lumayan tinggi. /PIXABAY/mohamed_hassan

RINGTIMES BALI - Komisi sebesar 20 persen yang dikenakan platform online seperti GoFood dan GrabFood kembali ramai diperbincangkan.

Muncul pula petisi dengan judul ‘Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3%’ yang telah mendapatkan 9 ribu tanda tangan.

Salah seorang pemilik usaha bernama Bayu juga mengungkapkan bahwa komisi yang mencapai 20 persen ini cukup memberatkan.

Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Bali Angkat Bicara Terkait Masalah LNG dan Jalur Hijau di Bali

“20% ini sih lumayan ngeberatin ya, anggap saja beberapa produk ada yang punya margin cuma 40%. Artinya cuma 20% keuntungan yang didapat setelah dipotong komisi,” ujar Bayu kepada media.

Sebelumnya dari pihak platform online menyarankan untuk menaikkan harga sebesar 25 persen setelah pemotongan komisi sejak awal mendaftar menjadi merchant. Namun akibatnya produk yang dijual menjadi terlihat mahal.

“Takutnya orang yang pertama ngelihat tempat kami dari Gojek/Grab mikirnya menu di tempat kami mahal-mahal,” sambungnya.

Baca Juga: Bupati Tabanan Bangga Lihat Penampilan Sekaa Gong Kebyar di PKB XLIV

Sebagai pemilik usaha, Bayu memutuskan untuk mengambil jalan tengah dengan menaikkan harga, namun tidak mencapai 25 persen seperti saran dari platform online ini.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah