Hewan Ternak Terjangkit PMK di Gianyar Dipotong Paksa, Wakagub: Tidak Ada yang Dirugikan

- 4 Juli 2022, 14:50 WIB
Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin, 4 Juli 2022.
Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin, 4 Juli 2022. / Dok. Humas DPRD Provinsi Bali

RINGTIMES BALI - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau akrab disapa Cok Ace buka suara terkait pemotongan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7 Juli 2022.

Sebelumnya kasus PMK pertama di Bali terdeteksi di Kabupaten Gianyar sebanyak 38 ekor dan dipotong untuk mencegah penularan.

“Memang yang pertama itu kan di Gianyar dan penularannya tidak seperti biasa dari hewan-hewan,” ujar Cok Ace.

Baca Juga: Komunitas Nelayan dan Kelompok Sungai Bahari Intaran Sanur Desak Regulasi Terumbu Karang

“Tapi Astungkara kita langsung hilangkan dan kita obati, jadi sudah kita pantau di sekitar Gianyar itu sudah tidak ada yang positif,” sambungnya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas dan dinyatakan tidak ada yang dirugikan dengan tindakan ini.

“Sudah saya bicarakan dengan Pak Kadis, selama ini tidak ada yang dirugikan,” kata Wagub Bali.

Baca Juga: Disbud Bali dan Dinas PMA Jalin Kerjasama Terkait Pemahaman Seni Sakral

Terkait dengan pengadaan vaksinasi PMK, Cok Ace memaparkan bahwa yang diprioritaskan adalah daerah-daerah zona merah. Sementara selama ini di Bali masih berstatus zona hijau.

Akibatnya kasus PMK di bali kini akan menjadi atensi dan sedang dipantau oleh kelompok tani hingga dinas-dinas di setiap kabupaten dan kota.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x