Sebanyak 55 Ternak Sapi di Bali Dimusnahkan karena Terjangkit PMK

- 3 Juli 2022, 13:20 WIB
Para peternak sapi di Bali harus rela merugi karena ternak sapi mereka terjangkit PMK dan harus dimusnahkan.
Para peternak sapi di Bali harus rela merugi karena ternak sapi mereka terjangkit PMK dan harus dimusnahkan. /

RINGTIMES BALI - Total sebanyak 63 ternak sapi dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 55 di antara ternak sapi tersebut telah dimusnahkan.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menemukan telah melakukan stepping out atau pemusnahan terhadap 55 ternak sapi dari total 65 ternak sapi yang terjangkit PMK dan masih ada sisa 8 ternak sapi yang belum dimusnahkan.

Munculnya 63 kasus PMK pada ternak sapi di Bali dilaporkan pertama terjadi di Kabupaten Gianyar pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berniat Cegah Overtourism dengan Pemerataan Pariwisata di Bali

"Kasus pertama ada di Kabupaten Gianyar, Desa Medahan ada 38 kasus, lalu di Kabupaten Buleleng, Desa Lokapaksa 21 kasus dan di Kabupaten Karangasem ada empat kasus," kata I Wayan Sunada selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali.

Dilansir dari Antara Bali, semua ternak sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Gianyar telah dimusnahkan dan untuk saat ini masih belum dilaporkan ada kasus baru.

Untuk di Kabupaten Buleleng, dilaporkan terdapat 22 kasus PMK terhadap ternak sapi, namun 4 diantaranya belum dimusnahkan.

Baca Juga: Sistem Buka Tutup Diterapkan Selama Proses Evakuasi Kecelakaan Truk di Desa Sanda, Tabanan

Begitu juga proses pemusnahan di Kabupaten Karangasem terhadap empat ternak sapi yang dilaporkan terjangkit PMK belum dilakukan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Antara Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah