Reskrim Polsek Abiansemal Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Motor

- 2 Juli 2022, 20:50 WIB
Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) pada Sabtu, 2 Juli 2022 sore.
Polsek Abiansemal melalui Unit Reskrimnya berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) pada Sabtu, 2 Juli 2022 sore. /Dok. Humas Polres Badung

Pihak kepolisian turut mengamankan sepeda motor Vespa yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga: Polsek Mengwi Gelar Vaksinasi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76, Kapolsek: Wajib Dilakukan Oleh Masyarakat

"Selanjutnya pelaku bersama Barang Bukti ( BB) dibawa ke Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut," ujar Kompol Ruli Agus dikutip Ringtimes Bali dari Humas Polres Badung.

Diketahui pelaku merupakan residivis curanmor yang pernah dijerat hukuman penjara pada tahun 2013.

"Sementara pelaku masih kita interogasi untuk pengembangan dan didalami," sambungnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah