Polsek Mengwi Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Lapangan Munggu

- 2 Juli 2022, 09:30 WIB
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir.
Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Lapangan Umum Pratu Gentir. /Dok. Humas Polres Badung

Barang-barang tersebut diletakkan dalam sebuah tas di atas sepeda motor yang diparkirkan di lokasi yang disediakan panitia dan hilang setelah korban melakukan pemanasan.

Baca Juga: 5 Pelaku Pencurian Kabel Telkom Diperiksa Polres Klungkung

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H langsung memerintahkan tim opsnal melalui Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Tim opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus dua pelaku pada 1 Juli 2022 tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diperoleh yakni 1 buah iPhone 12 warna biru casing hitam, 1 buah iPhone X warna putih casing hitam, 1 buah HP Oppo A 71 warna putih.

Selanjutnya ada 1 buah dompet warna hitam, uang sisa pencurian sejumlah Rp1,2 juta, 1 buah jam tangan merek Sanda warna hitam.

Baca Juga: Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Denpasar Timur Diringkus Aparat

1 unit sepeda motor Honda Vario Techno 150 warna hitam DK 6415 FAQ lengkap dengan kunci dan STNK, 1 buah vape merek augvape warna emas beserta liquid, 1 buah celana panjang warna cream, dan 1 buah baju kameja warna putih.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Mengwi untuk menjalani proses berikutnya.

Kini pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polres Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x