PMK sangat menyiksa bagi sapi dan hewan ternak lainnya, terutama akibat blister atau kantung besar berisi air yang berkembang di kulit yang meninggalkan luka terbuka yang sangat perih ketika pecah.
Baca Juga: Kapolri Hadiri Launching Rumah Kebangsaan, Harapkan Jadi Wadah Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Luka yang diakibatkan ini butuh waktu hingga sepuluh hari sampai dinyatakan sembuh.
“Penanganan PMK harus dilakukan dengan cara cepat dengan melakukan pemotongan hewan terjangkit agar tidak menyebar ke hewan-hewan lainnya,” ujar Kapores Badung dikutip Ringtimes Bali dari Humas Kapolres Badung.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya meeting terkait penanganan PMK ini, seluruh masyarakat khususnya yang memiliki hewan ternak, dapat menangani permasalahan tersebut dengan cepat agar tidak menyebar.***