Warga Desa Adat Intaran Surati DPRD Bali, Tegas Tolak Pembangunan LNG

- 6 Juni 2022, 14:10 WIB
Warga Desa Adat Intaran menolak pembangunan LNG di Kawasan Mangrove
Warga Desa Adat Intaran menolak pembangunan LNG di Kawasan Mangrove /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Perwakilan masyarakat Desa Adat Intaran mendatangi gedung DPRD Bali untuk mengajukan surat penolakan pembangunan LNG (Liquefied Natural Gas).

Penolakan keras dari warga Desa Adat Intaran terhadap proyek LNG didasari oleh lokasi dan imbasnya nanti.

Sejak pukul 9.00 WITA, 20 Kelian Banjar, perwakilan pecalang dan Prajuru Desa Adat Intaran mengantarkan surat penolakan LNG ke kantor DPRD Bali di Renon, Denpasar.

Baca Juga: Menhub Nilai Pelabuhan Sanur Punya Peluang Ekonomi Tinggi untuk Bali

"Surat penolakan terhadap pembangunan LNG ini bukan kami menolak LNG atau energi bersihnya, tapi yang kami tolak adalah pembangunan terminal yang seharusnya sesuai Perda Provinsi berada di Pelabuhan Benoa, Pelindo," ujar I Gusti Agung Alit Kencana, Bendesa Adat Intaran pada Senin, 6 Juni 2022.

Ia menegaskan bahwa lokasi terminal LNG yang kini berada di Muntig Siokan dekat Sidakarya dan Sanur tidak sesuai dengan aturan hukum.

Begitu pula dengan akan dibangunnya proyek di kawasan Mangrove maka akan merusak mangrove dan habitat laut karena akan dilakukan pengerukan pasir.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Korupsi LPD Sangeh, AA Resmi Jadi Tersangka Pertama

Hal ini juga akan berdampak pada persiapan Presidensi G20, di mana pemerintah sedang mengkampanyekan hutan mangrove untuk perubahan iklim.

Selain itu, di kawasan sekitar lokasi pembangunan juga terdapat tempat suci Pura yang berpotensi terimbas.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x