RINGTIMES BALI - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil membekuk pria kelahiran Jepang yang memiliki narkotika jenis ganja.
Pria Jepang pemilik ganja tersebut diketahui bernama Naoyuki Takeda (43) yang diamankan di Kuta, Bali.
Menurut Wakapolresta Denpasar, pria asal Jepang itu telah lama tinggal di Bali.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Pasangan Kekasih di Bali Berhasil Diamankan Polisi
"Dia lama tinggal di Bali, setahun lebih dan bekerja secara online," tutur AKBP I Wayan Jiartana kepada media pada hari Senin, 30 Mei 2022.
Berdasarkan kronologis kejadian, polisi pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat.
Masyarakat melaporkan bahwa di Banjar Kuta, Desa Kuta Badung, NT sering mengedarkan narkoba.
Baca Juga: Anak 11 Tahun Jadi Korban Begal Payudara oleh Pria Bejat di Bali
Dari sana Tim Opsnal Polresta Denpasar mulai menyelidiki dan mengawasi target.
Akhirnya pada hari Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 tersangka muncul.