Distributor Minyak Goreng di Denpasar Disidak Kapolresta

- 28 Mei 2022, 16:20 WIB
Sidak minyak goreng di Denpasar.
Sidak minyak goreng di Denpasar. /Dok. Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Kapolresta Denpasar bersama jajaran Forkompimda melakukan sidak terhadap distributor minyak goreng.

Melanjutkan arahan Kapolri Listyo Sigit, sidak minyak goreng di Kota Denpasar ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Pengecekan stok atau sidak minyak goreng dipasaran serta harga ditingkat konsumen ini turut diikuti Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi dan Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 3 Orang, Sembuh 1

Patroli yang berlangsung pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 ini juga turut dihadiri pejabat pemerintah lainnya.

Sejak pagi rombongan melakukan pengecekan di UD. Bintang Terang, yang berada di Jalan Ahmad Yani Utara.

Pemilik toko bernama Deby Kusnadi menjelaskan bahwa selama ini UD. Bintang Terang mendapatkan pasokan minyak dari PT. Star Benoa.

Baca Juga: Sekolah Bali Mandara Batal Bubar, Bantuan bagi Siswa Miskin Dipertahankan

Hingga saat ini pasokan lancar dan tidak ada keluhan dari pelanggan maupun pengecer, baik dari pendistribusian maupun takaran minyak.

"Kami melayani sekitar 80 orang pengecer dengan harga yang di berikan kepada pengecer sebesar Rp14.400 ler kilo," tuturnya dihadapan Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x