Geger Penangkapan Oknum TNI Bali Pemilik Narkoba Jenis Shabu

- 14 Mei 2022, 09:44 WIB
Oknum TNI dan rekannya diamankan atas kepemilikan narkotika
Oknum TNI dan rekannya diamankan atas kepemilikan narkotika /Dok. Polres Tabanan/

RINGTIMES BALI - Seorang anggota TNI di Bali diamankan atas kepemilikan narkotika jenis shabu pada hari Jumat, 13 Mei 2022 kemarin.

Oknum TNI pemilik nakotika tersebut merupakan anggota Bekangdam IX/Udayana berpangkat Kopka.

Anggota TNI AD asal Banjar Tengah Buduk, Mengwi Bali ini diamankan saat membawa narkotika bersama seorang pelaku lainnya.

Baca Juga: Waspada, Jambret di Kuta Bali Beraksi Rampas HP Mahal Malam Hari

Saat dihubungi wartawan malam tadi, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok Yuniarto tak menampik kabar tersebut.

Ia mengatakan bahwa oknum tersebut telah ditangani pihak Denpom Kodam IX/Udayana dan akan ditindak tegas.

"Sejak awal sudah ditangani POM, per saat ini masih berstatus tersangka, jadi masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya dikutip Sabtu, 14 Mei 2022.

Baca Juga: Bahaya Kunci Nyantol, Pencuri Sepeda Motor di Bali Beraksi Siang Bolong

Anggota TNI tersebut bernama I Nyoman Suardika usia 44 tahun yang diamankan bersama dengan I Wayan Sudarma usia 54 tahun.

Keduanya diciduk Satres narkoba Polres Tabanan sekitar pukul 00.45 WITA dini hari di pinggir Jalan Darmawangsa, sisi selatan Apotek Restu Farma Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x