Dinas Pertanian Denpasar Sediakan 23 Ribu Vaksin untuk Hewan Penular Rabies

- 13 Mei 2022, 13:08 WIB
Pelaksanaan Vaksinasi Rabies oleh Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar di Kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan Denpasar, Kamis 12 Mei 2022.
Pelaksanaan Vaksinasi Rabies oleh Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar di Kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan Denpasar, Kamis 12 Mei 2022. /Dok. Humas Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa a/Kelurahan di wilayah Kota Denpasar.

Menurut Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri Kamis 12 Mei 2022 menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan mendukung kesehatan hewan secara berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Juga: WNA Turki Akhirnya Dipulangkan Usai Ditemukan Terombang-ambing di Laut Bali

“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya dikutip dari Humas Pemkot Denpasar.

Saat ini pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan hingga 31 Mei 2022 mendatang.

Ada sebanyak 8 orang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi ini. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan vaksinasi untuk kesehatan HPR dapat diberikan secara maksimal.

Baca Juga: Waspada, Jambret di Kuta Bali Beraksi Rampas HP Mahal Malam Hari

“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghububgi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan," ujar Sugiri.

Sugiri juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah langkah berkelanjutan dalam mencegah virus rabies di Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x