RINGTIMES BALI – Pemkot Denpasar tetap membuka pelayanan kesehatan dan mal pelayanan publik (MPP) selama cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
I Dewa Gede Rai selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Denpasar menyampaikan khusus pelayanan kesehatan dan gawat darurat tetap beroperasi selama 24 jam.
Sementara itu, mal pelayanan publik Sewakadarma kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022. Sedangkan, cuti nasional pada 2 dan 3 Mei MPP Denpasar akan tutup.
Baca Juga: Dinkes Bali: Puskesmas di Jalur Mudik Layani Perawatan 24 Jam Selama Cuti Lebaran
Ia mengatakan, pelayanan kesehatan dan gawat darurat akan berjalan sebagaimana mestinya selama 24 jam. Sesuai dengan slogan Sewaka Dharma dan Spirit Vasudaiva Kutumbakam terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Khusus kesehatan dan kegawatdaruratan seperti RSUD Wangaya, puskesmas, damakesmas, dan BPBD tetap memberikan layanan 24 jam,” katanya pada Kamis, 28 April 2022 dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, khusus mal pelayanan publik Sewakadarma kota Denpasar tetap buka selama cuti bersama dan tutup disaat libur nasional.
Baca Juga: Sadis, Seorang Pria di Bali Dibacok 5 Kali di Rumah Kos
Adapun jadwal pelayanan pada mal pelayanan publik pada 29 April dan 6 Mei yaitu mulai buka pukul 08.00 – 11.00 WITA, sedangkan 4 Mei – 5 Mei buka pukul 08.00 – 12.00 WITA.
Melalui kesempatan tersebut, ia menyampaikan pihaknya memohon maklum kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tersebut.