Lokus Kejahatan Jalanan di Bali Masih Didominasi Seminyak dan Kuta

- 28 April 2022, 16:26 WIB
Hasil tangkapan Polda Bali terhadap kasus kejahatan jalanan.
Hasil tangkapan Polda Bali terhadap kasus kejahatan jalanan. /Ringtimes Bali/Ni Putu Putri Muliantari

RINGTIMES BALI - Polda Bali mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ops Sikat Agung 2022.

Kasus kejahatan jalanan di Bali selama operasi berlangsung masih didominasi oleh temuan Polresta Denpasar dan Polres Badung.

Selama 15 hari terhitung sejak 10 hingga 25 April, kasus kejahatan jalanan terbanyak terjadi di wilayah Seminyak dan Kuta.

Baca Juga: Task 3: Correcting the Story about Kanchil, Pembahasan Soal Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 167

"Kejahatan ini karena kesempatan, tapi terutama daerah-daerah tujuan wisata atau pemukiman penduduk seperti Seminyak dan Kuta," ujar Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, Kamis, 28 April 2022.

Kejahatan jalanan yang menjadi fokus kepolisian jajaran Polda terdiri dari 3C (curas, curat, curanmor).

Setidaknya kepolisian berhasil mengamankan 66 tersangka dalam 54 kasus, dengan 4 tersangka yang diberi tindakan lantaran melawan saat proses penangkapan.

Baca Juga: Kabupaten Klungkung Gelar Bimtek Enumerator Tingkat Kabupaten Kota Tahun 2022

Dari puluhab kasus tersebut, curanmor (pencurian sepeda motor) masih memimpin dengan curian 31 kendaraan roda dua.

Dalam kasus curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan roda 4 turut jadi sasaran dengan 4 curian.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x