Sopir Travel Pembawa Narkoba Surabaya Bali Diamankan, Barang Bukti Dimusnahkan

- 27 April 2022, 13:07 WIB
BNNP Bali musnahkan sabhu dan ekstasi jaringan Surabaya
BNNP Bali musnahkan sabhu dan ekstasi jaringan Surabaya /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

Tak berselang lama, pelaku lainnya bernama Fuguh Tri Prasetyo berhasil ditangkap di rumah kos Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022, Untuk Keluarga, Kerabat, Teman-teman, dan Status Media Sosial

Pada hari Jumat 8 April 2022 lalu, tim berhasil mengamankan pelaku Fuguh sekitar pukul 19.00 WITA.

Di atas sebuah bak sampah, tim menemukan shabu seberat 239,8 gram.

Kemudian tim melanjutkan penggeledahan dan menemukan 134 butir ekstasi atau narkotika jenis MDMA (29,8 gram).

F mengatakan bahwa shabu dan ekstasi tersebut didapatkan dari seseorang bernama IGUK, sedangkan ia hanya diminta menyimpan, memecah, membagi dan menempel.

Baca Juga: BI dan Perbankan Provinsi Bali Buka Layanan Kas Keliling

Di hari yang sama sekitar pukul 20.45 WITA, gudang lainnya bernama Nursudin diamankan di sebuah rumah Jalan Jayagiri, Denpasar.

Dalam sebuah tas selempang miliknya ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 92,93 gram dan 41,9 gram.

N mengatakan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang yang ia panggil BOS.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x