Sopir Travel Pembawa Narkoba Surabaya Bali Diamankan, Barang Bukti Dimusnahkan

- 27 April 2022, 13:07 WIB
BNNP Bali musnahkan sabhu dan ekstasi jaringan Surabaya
BNNP Bali musnahkan sabhu dan ekstasi jaringan Surabaya /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Pengedar narkotika jenis shabu dan ekstasi kembali digagalkan langkahnya oleh BNNP Bali.

BNNP Bali berhasil mengungkap kasus narkotika dari jaringan Surabaya-Bali oleh 3 orang bernama Jeremi (41), Fuguh Tri (36) dan Nursudin (32).

Sebanyak 1.356,37 gram narkotika jenis shabu dan 131 butir ekstasi (29.14 gram) kemudian dimusnahkan BNNP Bali pagi ini.

Baca Juga: Pecalang Denpasar Dapat Pelatihan Khusus Jelang Persiapan KTT G20

Jeremi adalah pelaku yang paling pertama diamankan pada Selasa (5/4) lalu di sebuah rumah kos Jalan Wisma Nusa Permai, Badung, Bali.

Tim BNN mendatanginya sekitar pukul 23.00 WITA dan menemukan barang bukti sebuah kardus cokelat yang didalamnya terdapat kemasan teh China bertuliskan Guanyinwang.

Benda tersebut ditemukan di tempat duduk penumpang, travel milik J, dengan didalamnya berisi narkotika jenis shabu seberat 1.000,12 gram.

Baca Juga: Profil dan Biodata Tri Suaka, Musisi yang Parodikan Gaya Nyanyi Andika Kangen Band

Saat diinterogasi, J mengaku mendapat perintah oleh seseorang bernama K dari Surabaya, Jawa Timur dan diupahi Rp5 juta per pengiriman.

"Dari sini kami olah datanya, bahwa tidak hanya dia yang gendong barang ke Bali, ini dilakukan tiap bulan, sudah lebih dari 4 kali. Kami kejar kami buru, yang gendong sudah lari ke Surabaya dan kami temukan gudang yang lain," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya, Rabu, 27 April 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x