Suwirta menjelaskan pada karcis tertera tidak ada izin untuk usaha parkir, maka sementara diberhentikan dan harus mengurus izin parkir lebih dulu, jika tidak maka akan ada masalah.
Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Klik rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Peninjauan langsung yang dilakukan Suwirta pada Sabtu lalu tersebut turut didampingi oleh Sekda kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra.***